KAJ Memberikan Izin kepada Paroki Ciledug untuk Melaksanakan Misa “Offline” Lansia dan Anak/Remaja

30 Mei 2021
  • Bagikan ke:
KAJ Memberikan Izin kepada Paroki Ciledug untuk Melaksanakan Misa “Offline” Lansia dan Anak/Remaja

Persyaratan Misa offline khusus lansia.

“Kapan kami kami ini boleh hadir Misa untuk mengikuti perayaan ekaristi di gereja?” Inilah pertanyaan dari warga senior yang diterima redaksi santabernadet.id. Pertanyaan serupa juga sering muncul di percakapan group WA yang di dalamnya ada warga senior.

Pertanyaan itu wajar karena sejak pandemi Corona melanda dunia yang hampir satu tahun lebih para warga senior belum diizinkan menghadiri misa di gereja. Dalam berbagai kesempatan para Romo di paroki kita selalu menyampaikan pesan agar para warga senior bersabar dan tetap mentaati protokol kesehatan.

Di akhir misa online beberapa waktu lalu, salah seorang Romo di paroki kita mengajak para senior agar mengikuti arahan atau petunjuk dari Keuskupan Agung Jakarta dan TGKP Paroki. Untuk sementara para warga senior dapat mengikuti misa secara live streaming dan menerima Sakramen Maha Kudus melalui Petuga Pembawa Komuni.

“Bersabarlah, Dewan Paroki Harian bersama TGKP sedang bekerja untuk mempersiapkan ini semua dan mengajukan izin ke KAJ,” begitu pesan Romo tersebut.

Akhirnya pertanyaan itu terjawab lewat Surat Keputusan No.255/3.5.12/2021 yang dikeluarkan oleh Keuskupan Agung Jakarta tanggal 20 Mei 2021. Berikut isinya:

Berdasarkan perkembangan di Indonesia sehubungan dengan masa pandemi ini, dimana program vaksinasi COVID-19 sudah mulai dilaksanakan untuk mencapai herd immunity, dimana diharapkan keadaan akan berangsur normal kembali, maka kami sampaikan keputusan dan beberapa catatan berikut ini yang merupakan hasil penegasan bersama dengan Bapa Uskup dan Kuria KAJ:

Dengan selalu memperhatikan seluruh ketentuan yang telah dikeluarkan Keuskupan Agung Jakarta berupa SK, Pedoman Umum KAJ beserta penegasan-penegasan selama masa pandemi ini, maka Keuskupan Agung Jakarta menetapkan: memberikan izin melaksanakan misa offline bagi anak/remaja dan lansia untuk Paroki Ciledug.

tim tgkp--c

Sebagian dari Tim TGKP yang ikut rapat koordinasi.

Sebagai tindak lanjut dari SK tersebut TGKP Paroki Ciledug mengadakan rapat secara online dengan agenda koordinasi teknis pelaksanaan misa untuk lansia dan anak/remaja. Rapat yang diselenggarakan pada hari Jumat, 28 Mei 2021, pukul 19.30 tersebut dihadiri pula oleh Kepala Paroki Ciledug Romo Lammarudut  Sihombing, CICM, dan Pastor Rekan Romo Matius Pawai, CICM.

Dalam pengantarnya Romo Lamma menyampaikan terima kasih kepada Tim TGKP yang diketuai oleh Bapak Husien Sukinto atas segala kerja keras dan pelayanannya sehingga pengajuan izin untuk misa lansia dan anak/remaja dikabulkan oleh KAJ.

Perlu diketahui bersama bahwa sampai saat ini belum seluruh Paroki di KAJ ini menyelenggarakan dua kali misa offline tiap Minggu (pagi dan sore). Padahal sebagai syarat mengajukan misa lansia dan anak/remaja Paroki harus sudah mendapat izin dan melaksakan misa offline dua kali pada hari Minggu.

“Maka kita patut bersyukur, kita sudah melewati itu semua. Kalau ada satu atau dua Paroki yang sudah melaksanakan misa lansia, kita tidak perlu merasa ketinggalan. Semua perlu kita siapkan dengan baik dan cermat sehingga semua tim yang terlibat dapat melayani dengan baik ketika misa itu akan kita mulai,” pesan Romo Lamma.

info misa anak remaja-b

Persyaratan misa offline untuk anak-anak dan remaja.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa misa untuk lansia diselenggarakan setiap hari Sabtu jam 16.30, dua minggu sekali, mulai hari Sabtu 12 Juni 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Misa offline khusus lansia:

  • usia 60 tahun ke atas;
  • dalam kondisi sehat;
  • dapat beraktifitas mandiri tanpa pendamping;
  • ada persetujuan dari keluarga (melalui web Belarasa atau berbentuk surat);
  • sudah terdata di BIDUK;
  • dan sudah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2 (data vaksinasi sudah tercatat di BIDUK).

Sedangkan untuk misa anak/remaja pelaksanaannya bersamaan dengan Misa Minggu jam 08.30 dan 17.00 WIB yang akan dimulai pada hari Minggu 20 Juni 2021,  dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Misa offline untuk anak/remaja:

  • usia 10-17 tahun;
  • dalam kondisi sehat;
  • hadir bersama keluarga (tidak diizinkan untuk pergi sendiri);
  • didaftarkan oleh keluarga melalui website Belarasa;
  • sudah terdata di BIDUK;
  • sudah menerima Komuni Pertama (data Komuni Pertama sudah tercatat di BIDUK).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat No.081/2905/PSB/DP/2021 dari Dewan Paroki Harian untuk Dewan Paroki Pleno Paroki Ciledug tentang Misa anak/remaja dan lansia untuk kemudian diteruskan kepada umat di lingkungan.

Dalam surat tersebut juga diinformasikan bahwa terkait dengan Misa Anak/Remaja dan Lansia, data BIDUK Paroki membutuhkan kelengkapan data NIK, data Komuni Pertama, dan data Vaksinasi Covid-19.

Untuk itu diingatkan kembali kepada Bapak & Ibu Ketua Lingkungan yang belum melakukan pengkinian data, agar segera melengkapi data-data tersebut, sehingga  proses pendaftaran umat dalam web Belarasa dapat berjalan dengan lancar.

Terima kasih kepada Bapak & Ibu Ketua Lingkungan yang sudah melakukan pengkinian data dan mohon tetap dilakukan secara berkala, agar data BIDUK menjadi semakin lengkap, sehingga membantu kelancaran umat dalam mendaftar dan mengikuti Perayaan Ekaristi di gereja serta pengurusan dokumen-dokumen lainnya.

Teks & Foto: Bambang Gunadi

Facebook Sanberna

Twitter Sanberna